Transaksi komoditas syariah di Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) tembus sebesar Rp 1,2 triliun sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut melesat 54% dibandingkan tahun 2022, dengan total transaksi mencapai Rp 785 Miliar.
Transaksi komoditi syariah di ICDX tmeliputi Subrogasi Syariah sebesar 89% dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 11%. Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi ini adalah Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank BJB Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah Bank CIMB Niaga, Unit Usaha Syariah Bank Maybank Indonesia serta CIMB Niaga Auto Finance.
Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung, Yoyok Prasetyo mengatakan, adanya tren pertumbuhan minat terhadap keuangan syariah inii kabar baik dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. “Pertumbuhan ini juga merupakan bukti naiknya kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan dengan prinsip-prinsip syariah,” ujar Yoyok melalui keterangan resmi, yang diterima Kontan.co.id, Senin (22/1).
Yoyok berharap, pertumbuhan ini menjadi pendorong sehingga ke depan industri keuangan syariah di Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara lain yang telah memanfaatkan skema ini. Namun untuk mencapai itu perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama ICDX, Nursalam menyampaikan, peningkatan transaksi ini mencerminkan respons serta minat positif pasar terhadap produk komodiasi syariah di Indonesia. Sejak transaksi perdana di tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi mencapai angka sebesar Rp 2 triliun. “Kami optimistis, ke depan transaksi komoditas syariah ini akan terus tumbuh, dan kami mentargetkan di tahun 2024 nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun,” kata dia. Nursalam mengatakan, berbagai program literasi akan terus dijalankan kepada para pemangku kepentingan, khususnya bagi kalangan perbankan nasional.